10 Aturan PPKM Level 3 yang Diterapkan di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember 2021

- 22 November 2021, 19:57 WIB
10 aturan PPKM level 3 yang diterapkan mulai 24 Desember
10 aturan PPKM level 3 yang diterapkan mulai 24 Desember /Freepik

MALANG TERKINI - Pemerintah Indonesia kini telah siap menerapkan aturan-aturan baru untuk menghadapi libur akhir tahun.

Untuk menghadapi libur Natal dan libur Tahun Baru, pemerintah Indonesia akan memberlakukan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 3.

Ini dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi adanya ledakan gelombang ketiga Covid-19 setelah liburan akhir tahun usai. Peraturan PPKM level 3 ini akan berlaku di seluruh Indonesia.

Baca Juga: PPKM Level 3 Jelang Natal dan Tahun Baru Wajibkan Vaksin

Dilansir Malang Terkini dari Pikiran Rakyat, pemberlakuan PPKM level 3 ini akan terapkan mulai tanggal 24 Desember 2021 dan aturan PPKM level 3 ini akan berlaku hingga tanggal 2 Januari 2022, saat liburan akhir tahun usai.

Dengan adanya pemberlakuan PPKM level 3 ini, akan ada beberapa aturan-aturan yang akan diperketat.

Muhadjir Effendy sebagai Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menjelaskan, jika kebijakan PPKM level 3 ini perlu diterapkan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 terjadi kembali pada liburan akhir tahun ini. Namun, Effendy mengatakan jika ekonomi Indonesia harus tetap bergerak.

Baca Juga: Bisakah Diare Menjadi Gejala Awal COVID-19 dan Bagaimana Membedakannya?

“Kebijakan ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak,” ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x