Wamenkes Dante Umumkan Biaya USG di Puskesmas Ditanggung BPJS Kesehatan

- 25 November 2021, 19:41 WIB
Ilustrasi -  biaya periksa USG di Puskesmas akan ditanggung BPJS Kesehatan, ujar Wamenkes Dante
Ilustrasi - biaya periksa USG di Puskesmas akan ditanggung BPJS Kesehatan, ujar Wamenkes Dante /Photo by MART PRODUCTION from Pexels/

Total ada 4.627 unit alat USG portabel yang akan didistribusikan ke seluruh puskesmas di Indonesia pada tahun 2021 dan 2022.

Selain membagikan dan mendistribusikan alat USG ke puskesmas, Kementerian Kesehatan juga melatih bidan dan dokter puskesmas untuk mengoperasikan alat USG tersebut.

Baca Juga: Tonton Squid Game, Seorang Pelajar Diganjar Hukuman Seumur Hidup di Korea Utara

"Sudah ratusan dokter puskesmas yang kita latih untuk menggunakan alat ultrasonografi ini," kata Dante.

"Kita akan jangkau puskesmas di daerah yang saat ini masih sulit untuk terjangkau tenaga kesehatan," ujarnya menambahkan.

Dengan disediakannya layanan pemeriksaan USG di puskesmas-puskesmas, diharapkan dapat menekan angka kematian bayi dan ibu melahirkan.

Serta dengan biaya pemeriksaan USG yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, diharapkan akan semakin mempermudah akses masyarakat terhadap pemeriksaan USG. ***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah