Gadis Muda Menjadi Korban Penculikan Pengemudi Ojek Online, Diikat dan Dimasukan Bagasi

- 27 November 2021, 14:20 WIB
ilustrasi - Polisi Menangkap pengemudi taksi online, pelaku penculikan dan perampokan seorang wanita di Medan
ilustrasi - Polisi Menangkap pengemudi taksi online, pelaku penculikan dan perampokan seorang wanita di Medan /Meelimello/pixabay/

 

MALANG TERKINI - Seorang wanita menjadi korban penculikan oleh pengemudi ojol. Korban diikat dan dimasukan ke dalam bagasi mobil.

Korban berinisial G berusia 19 tahun, yang merupakan warga Kota Medan, Sumatera Utara.

Dilansir dari Antara, korban saat itu sedang memesan taksi online dari Jalan Multatuli menuju salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan.

Baca Juga: Video Dugaan Penganiayaan dengan Cara Pengeroyokan yang Kembali Terjadi di Kota Malang Beredar di Facebook

Setelah taksi sampai, korban naik ke mobil dan melanjutkan perjalanan.

Baru setengah perjalanan, pelaku menghentikan mobil dan langsung mencekik korban hingga korban lemas dan tak mampu melawan.

Tak hanya itu, pelaku kemudian mengikat kaki dan tangan korban dan kemudian menutup mata korban.

Baca Juga: Film Layangan Putus: Episode Pertama Bikin Penonton Memanas

Melihat korban yang sudah lemas tak berdaya, pelaku memasukan korban ke dalam bagasi mobilnya. Pelaku membawa korban ke arah Patumbak dan korban hanya bisa pasrah.

Dalam perjalanan, korban yang masih lemas mengumpulkan tenaganya dan berusaha menyelamatkan diri.

Beruntung dirinya berhasil melompat dari dalam mobil dan warga sekitar pun yang melihatnya langsung menolongnya dan membawanya ke Polsek Patumbak .

Baca Juga: Tersangka Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Malang Terancam Hukuman 7 hingga 15 Tahun

Dari laporan ini, polisi pun menari dan berhasil menangkap pelaku yang berinisial NLT ini.

Polisi melakukan interogasi dan akhirnya berhasil menemukan motif dari pelaku.

Motifnya adalah pelaku ingin merampok korban dan mengambil barang-barang berharga korban.

Diketahui juga pelaku menggunakan kendaraan yang berbeda dengan yang didaftarkan di aplikasi untuk menjalankan aksinya ini.

Baca Juga: Adegan Ciuman Reza Rahardian di Film Layangan Putus Sudah Mulai Tayang

"Pelaku menggunakan satu aplikasi, namun saat bekerja nomor plat mobil berbeda dengan yang didaftarkan," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Jumat 26 November 2021.

"Kalau identitas aplikasi sesuai. Namun untuk kendaraan berbeda," tambahnya.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah