Dengan melakukan pengobatan disertai pemberian dosis yang dibawa pulang berupa obat terapi substitusi opiat (OST) bagi orang yang menyuntikkan narkoba.
Sehingga dari langkah darurat WHO tersebut memudahkan negara-negara di kawasan layanan HIV efektif Asia Tenggara ( SEAR ) cepat bekerja.***