Kawasan Wisata Bromo Tidak Terdampak oleh Erupsi Gunung Semeru

- 5 Desember 2021, 19:15 WIB
Kawasan Wisata Bromo tetap beroperasi normal dan tidak terdampak erupsi Gunung Semeru
Kawasan Wisata Bromo tetap beroperasi normal dan tidak terdampak erupsi Gunung Semeru /Unsplash/Azhar Galih

MALANG TERKINI - Letusan Gunung Semeru pada Sabtu 4 Desember 2021 kurang lebih pukul 15.20 WIB menimbulkan beberapa wilayah Kabupaten Lumajang terdampak.

Namun, erupsi tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap kawasan wisata Bromo meskipun kawasan tersebut berada dalam satu wilayah taman nasional dengan Gunung Semeru.

Melansir Antara, Sarif Hidayat selaku Kepala Sub Bagian Data dari Evaluasi dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada hari Minggu 5 Desember 2021 mengatakan bahwa kawasan wisata Bromo tidak terdampak erupsi Gunung Semeru.

Baca Juga: Presiden Jokowi Meminta Tindakan Segera Pasca Erupsi Gunung Semeru

"Untuk sementara ini (kawasan wisata Bromo) tidak terdampak," kata Sarif.

Meski kawasan wisata Bromo masih beroperasi normal, ia tetap meminta kepada para pengunjung dan wisatawan agar tetap waspada serta mematuhi protokol kesehatan.

"Imbauan ke pengunjung untuk tetap waspada, berhati-hati, dan wajib menggunakan masker," tuturnya.

Baca Juga: Korban Semeru: Tim Relawan Baret Merah Temukan 7 Korban Baru

Terkait erupsi Gunung Semeru yang terjadi, Sarif menambahkan bahwa pihaknya memastikan tidak ada pendaki yang berada di area gunung tertinggi Pulau Jawa tersebut.

Pendakian ke Gunung Semeru telah dututup oleh Balai Besar TNBTS sejak 3 Juli 2021.

"Sampai hari ini pendakian Semeru masih ditutup," kata Sarif.

Kawasan wisata Bromo terletak di empat wilayah yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Update Terbaru! Ditemukan Jenazah Ibu Menggendong Bayi Dibalik Timbunan Lahar Gunung Semeru

Kawasan wisata tersebut telah dibuka dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari total daya tampung.

Nantinya, saat pemerintah menerapkan PPKM Level 3 pada akhir tahun, kawasan wisata Bromo akan mengikuti aturan tersebut.

Pemerintah pusat menyatakan akan menerapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia melalui Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. *** 

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah