Masyarakat Diimbau untuk Mengurangi Kegiatan Jelang Nataru Karena Varian Omicron

- 7 Desember 2021, 10:12 WIB
Ilustrasi - masyarakat dihimbau untuk mengurangi kegiatan jelang nataru oleh pemerintah
Ilustrasi - masyarakat dihimbau untuk mengurangi kegiatan jelang nataru oleh pemerintah /Pixabay/Michelle-Raponi

MALANG TERKINI – Saat ini masyarakat dihimbau untuk mengurangi kegiatan jelang nataru oleh pemerintah.

Dalam rangka menjelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2022 (nataru), kegiatan masyarakat semakin banyak.

Dengan demikian, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yaitu penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.

Penerapan ini dilakukan dengan tujuan mengantisipasi terjadinya gelombang virus Corona di Indonesia.

Baca Juga: Link Download SE Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Libur Natal dan Tahun Baru

Karena untuk saat ini ada varian Omicron yang membuat pemerintah harus memperketat aturan agar varian baru COVID-19 ini tidak masuk ke tanah air.

Saat ini pemerintah menegaskan, agar upaya yang dilakukan lebih efektif jika ada kerja sama yang baik dengan masyarakat.

Banyak langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk penanggulangan pandemi COVID-19 ini.

Langkah pertama yang dilakukannya oeleh masyarakat adalah deteksi melalui penguatan testing, tracing, karantina/ isolasi.

Baca Juga: Ingin Masuk Surga? Gunakan Cara Ini, Gus Baha: Ngakali Malaikat!

Deteksi harus dilakukan melalui surveilans untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk sementara.

Dan juga surveilans genomic untuk mengawasi varian baru serta pengawasan di beberapa tempat perbatasan atau keluar masuk negara asing.

Kemudian untuk manajemen klinis, dilakukan penerapan kasus sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.

Juga termasuk dalam potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan lainnya.

Baca Juga: 10 Ucapan Natal dan Tahun Baru yang Menyentuh hati dan berkesan untuk Sahabat Terbaik

Selain itu, untuk perubahan sikap harus dilakukan melalui memperkuat protokol kesehatan berbasis teknologi.

Yaitu dengan informasi Peduli Lindungi serta melakukan peningkatan cakupan vaksinasi di seluruh Indonesia.

Dan langkah yang Terakhir, dilakukan dengan cara memperkuat sistem kesehatan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan esensial.

Serta harus memenuhi standar protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: COVID-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x