Polisi dan Bhayangkari Gadungan yang Viral di TikTok Akhirnya Ditangkap Polres Karawang

- 7 Desember 2021, 14:34 WIB
Tim Polres Karawang menangkap terduga polisi gadungan dan bhayangkari gadungan setelah membuat konten di Tik Tok.
Tim Polres Karawang menangkap terduga polisi gadungan dan bhayangkari gadungan setelah membuat konten di Tik Tok. /Tangkap layar Instagram @jayalah.negriku/

Semua informasi yang ada harus benar-benar di cek dan ricek, apalagi iming-iming yang ditawarkan begitu besar dan berlebihan itu biasanya berujung pada kabar hoax.

Video dan gambar yang dimunculkan dalam sosial media bisa saja hasil dari rekayasa sekarang dengan mudah dibuat oleh siapapun.

Baca Juga: Rukhin Ungkap Kewalian Gus Baha Lewat Satu Kisah Sang Guru Spiritual

Kemudahan teknologi dan kecanggihannya dapat pula menjadi bumerang bagi kita semua jika kita mengaplikasikannya tidak pada tempatnya.

Pada kasus Polisi dan bhayangkari diduga gadungan  akhirnya ditangkap oleh tim reserse Polres Karawang. Si pria dalam Tik Tok yang ternyata polisi gadungan itu bernama Riki Alamsyah, 38 tahun dari Karawang dan berprofesi seorang wiraswasta.

Sedangkan si perempuan bernama Ratna Wulan, 28 tahun dalam pernyataannya yang diunggah dalam Tik Tok dia menyatakan bahwa tidak mengetahui pria bersamanya di Tik Tok itu bukanlah polisi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lyodra Ginting, Pemenang ‘Album of The Year’ di Indonesian Music Awards (IMA) 2021

Dalam video pernyataannya, Wulan duduk bersebelahan dengan pria yang diduga polisi gadungan itu juga menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada kesatuan Polri.

Tampak pada slide terakhir di instagram tersebut polisi gadungan telah diamankan oleh pihak kepolisian polres Karawang dan membawa papan nama, tampak pula barang bukti seperti KTP, sim C dan foto terduga polisi gadungan yang berfoto menggunakan seragam polisi.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah