Atalia Ridwan Kamil Tidak Tutupi Kasus, Begini Kronologi Tertangkapnya Predator Seks Herry Wirawan

- 12 Desember 2021, 18:47 WIB
ilustrasi: Atalia Ridwan Kamil dan DP3AKB Jabar jelaskan kronologi terungkapkan kasus predator seks di Cibiru Kota Bandung
ilustrasi: Atalia Ridwan Kamil dan DP3AKB Jabar jelaskan kronologi terungkapkan kasus predator seks di Cibiru Kota Bandung /Instagram @ataliapr

MALANG TERKINI – Kasus kejahatan seksual yang dilakukan Herry Wirawan mulai ramai diperbincangkan belakangan ini. Namun kasus yang terjadi di Cibiru, Kota Bandung ini sebenarnya mulai terungkap sejak Mei 2021.

Sejak saat itulah Atalia Praratya Ridwan Kamil, Bunda Forum Anak Daerah (FAD) bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) mengawal kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu.

Meski demikian, kasus tersebut memang sengaja tidak diberitakan ke publik karena sebagai jaminan masa depan para korban.

Baca Juga: Muncul Hoaks Dirinya Tutupi Kasus Pemerkosaan, Atalia Ridwan Kamil Buktikan Sejak Juni Sudah Bertindak

DP3AKB Jabar bersama dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) telah berkomitmen untuk menjunjung Asas Perlindungan Anak dan melakukan pendampingan dari segi psikologis, hukum dan pemenuhan hak-hak pendidikan.

Hingga kini, Herry Wirawan telah mengikuti setidaknya enam kali persidangan. Berikut ini kronologi kasus kejahatan seksual yang melibatkan Herry Wirawan sebagaimana dilansir Malang Terkini dari Pikiran Rakyat,

1. Keluarga korban membuat laporan ke Polda Jawa Barat

Kasus ini pertama kali terungkap saat momen menjelang Idul Fitri tahun 2021 dimana salah satu korban pulang kampung. Pada saat itulah keluarga korban menemukan kejanggalan pada putrinya.

Orang tua korban yang merasa aneh pun akhirnya memeriksakan putrinya dan mengetahui bahwa sang putri dalam keadaan hamil.

Pada saat itu korban didampingi oleh keluarga membuat laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan kepada Polda Jabar.

Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut menyatakan jika pada saat pelaporan, keluarga juga didampingi oleh Kepala Desa setempat.

Baca Juga: 'Tidak Ada' Hukum Mubah, Karena Tidurpun Bisa Berpahala

2. Pemerintah Provinsi Jabar dan Polisi Melakukan Tindakan

DP3AKB Jabar bersama dengan Polda Jabar yang mendapat laporan kejahatan seksual pun segera turun tangan terhadap laporan tertanggal 27 Mei itu dan langsung melakukan penjemputan para korban dari sekolah mereka di Cibiru, Kota Bandung.

Pada saat itulah terungkap jika ada korban yang baru saja melahirkan dan dua lainnya tengah hamil. Saat berita ini diturunkan kedua korban tersebut diketahui telah melahirkan.

Baca Juga: Jawa Barat Juara Umum PON XX Papua, Ridwan Kamil: Bukan Jago Kandang

3. Proses Pemeriksaan dan Penyelidikan Usai

Pada bulan Oktober 2021, pihak kepolisian Jawa Barat menyatakan telah usai melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sehingga berkasnya langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Dari sini Polda Jabar membuktikan jika pihak Pemprov dan Polda Jabar tidak melakukan pembiaran terhadap kasus Herry Wirawan ini.

4. Kasus Herry WIrawan Disidangkan

Persidangan kasus kejahatan seksual ini dimulai sejak November 2021 dan kini telah memasuki persidangan keenam.

Meski demikian, persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Y Purnomo Suryo Adi ini berlangsung secara tertutup.

Atas perbuatannya, Herry Wirawan dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 3 Jo pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 (1) KUHP.

Baca Juga: Rachel Vennya Tak Ditahan Karena Dinilai Sopan Kepada Hakim, Netizen Bandingkan dengan Nenek Asyani

Atalia Ridwan Kamil menyatakan jika dirinya telah terus memantau kasus ini sembari berinteraksi dengan para korban dan keluarga dan memastikan anak-anak mendapat perlindungan. Hal ini disampaikan sendiri oleh Istri Gubernur Jawa Barat tersebut sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Pikiran Rakyat.

Atalia bersama DP3AKB Jabar dan LPSK berharap korban dan keluarganya menjadi tidak lebih terganggu dengan hebohnya pemberitaan kasus ini. ***

Artikel ini pernah terbit di Pikiran Rakyat dalam artikel "Atalia Ridwan Kamil dan DP3AKB Jabar Tak Tutupi Kasus Predator Seks di Cibiru Bandung, Berikut Kronologinya,"

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah