Angka ini berasal dari asumsi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 mendatang yang sebesar 5,2% sampai 5,5% plus inflasi 3%.
Dirjen Bea Cukai mencatat bahwa meski tahun 2021 cukai IHT mengalami peningkatan, produksi rokok tak akan berkurang.
Karena malah terjadi pertumbuhan 4.3% dari tahun ke tahun. Hingga bulan September 2021, total produksi rokok sejumlah 35 miliar batang.
Baca Juga: Industri Rokok Terpuruk Akibat Sergub Tentang Kawasan Tanpa Rokok
Jumlah ini naik dari periode tahun sebelumnnya yang juga mengalami kenaikan 226,25 miliar batang rokok.
Hal ini sangat mengejutkan, walaupun di masa pandemi covid-19 ini, masih menduduki posisi ke 2 dari makanan dan minuman.
Disisi lain, petani tembakau melihat kenaikan biaya cukai ini bisa berdampak kurang baik bagi mereka.
Karena kenaikan tarif cukai IHT akan meningkatan biaya produksi dan otomatis akan berdampak pengurangan karyawan.***