FIX! Libur Sekolah 2021, Pemprov Jatim Telah Tetapkan Tanggal Liburan Akhir Tahun Semester Ganjil

- 16 Desember 2021, 08:30 WIB
keputusan pemerintah mengenai libur sekolah tahun 2021
keputusan pemerintah mengenai libur sekolah tahun 2021 /Fransisco Carolio/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Libur Sekolah 2021 sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Tanggal libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 sempat simpang siur, karena adanya rencana pemerintah untuk memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Indonesia.

Bahkan sempat muncul isu libur sekolah semester ganjil ditiadakan. Akan tetapi wacana tersebut seiring Langkah pemerintah yang menghapus rencana pemberlakukan PPKM level 3.

Baca Juga: Libur sekolah Semester Ganjil 2021 Wilayah Jawa Timur, Catat Tanggalnya!

pada Surat Edaran (SE) Kemendikbudristek No. 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Jelang Nataru 2021 mengatur mengenai tanggal libur anak sekolah.

SE tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Pada Inmendragi tersebut, Menteri Dalam Negeri menyebutkan jika libur sekolah serta pembagian rapor diatur sendiri oleh Kementrian yang dipimpin Nadiem Makarim.

Baca Juga: Baca Sholawat Ini Agar Segera Melaksanakan Ibadah Haji atau Umrah

Salah satu poin yang tertuang pada SE tersebut adalah kewenangan Pemerintah Daerah dalam menetapkan kalender pendidikan yang memuat permulaan tahun ajaran, pengaturan waktu belajar efektif, dan pengaturan waktu libur.

Berikut 7 poin penting yang tercantum pada SE Kemendikbudristek No. 32 Tahun 2021:

1. Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya setiap tahun menetapkan kalender pendidikan yang memuat permulaan tahun ajaran, pengaturan waktu belajar efektif, dan pengaturan waktu libur

2. Satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester 1 (satu), dan libur sekolah tahun ajaran 2021-2022 sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2021-2022 yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada angka 1

3. Satuan pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur selama periode Natal Tahun 2O2l dan Tahun Baru Tahun 2022 di luar waktu libur semester dalam kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada angka 2

4. Pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah tetap melaksanakan tugas kedinasan di satuan pendidikan sesuai dengan kalender pendidikan

5. Memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik

6. Mengimbau orang tua/wali peserta didik agar mengizinkan dan mendorong anaknya yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk divaksinasi COVID-19

7. Menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/ hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment).

Baca Juga: Rekomendasi Kado Natal Murah untuk Keluarga atau Orang-orang Tersayang, Salah Satunya Hampers Natal

Libur Sekolah Wilayah Jawa Timur

Sebagaimana yang diintruksikan pada SE Kemendikbudristek No. 32 Tahun 2021, bahwa Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan menentukan libur sekolah, maka Pemprov Jatim meneken surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Nomor 420/3319/101.1/2021.

Surat tersebut tentang Kalender Pendidikan Bagi Satdik di Provinsi Jatim Tahun Pelajaran 2021/2022.

Berdasarkan surat tersebut, libur semester ganjil sekolah di Jatim ditetapkan selama enam hari, mulai tanggal 27-31 Desember 2021.

Sedangkan libus semester gasal ditetapkan tanggal 27 Juni – 16 Juli 2021.

Demikian update info mengenai libur sekolah di wilayah Jawa Timur, baik untuk semester ganjil maupun semester gasal tahun ajaran 2021/2022.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah