Cara Melaporkan Polisi Pelanggar Hukum ke Propam Polri

- 18 Desember 2021, 07:41 WIB
Ilustrasi - Inilah cara melaporkan polisi ke Propam Polri
Ilustrasi - Inilah cara melaporkan polisi ke Propam Polri /pixabay/4711018/


MALANG TERKINI - Merespon maraknya kasus pelanggaran kedisiplinan oknum polisi, Divisi Humas Polri melalui unggahan Instagramnya membagikan petunjuk praktis kepada masyarakat.

Petunjuk praktis yang dibagikan pada Jumat 17 Desember 2021 tersebut berisi cara mudah untuk melaporkan anggota polisi yang terindikasi hukum.

Divisi Humas Polri menyebut bahwa pelapor bisa melaporkan polisi pelanggar hukum ke Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri.

Baca Juga: 12 Daftar Artis yang Tersandung Narkoba Sepanjang Tahun 2021

Menurut informasi tersebut, pelapor bisa mendatangi langsung Sentra Pelayanan Propam di gedung utama Mabes Polri Jakarta Selatan.

Setelah menyampaikan maksud dan tujuan pelaporan, pelapor diminta membuat surat tertulis yang dialamatkan pada Kadivpropam Polri atau Kabidpropam Polda setempat.

Setelah itu akan ada permintaan untuk memuat uraian singkat permasalahan lewat Email, Twitter ataupun Facebook.

Baca Juga: Polisi Langgar Hukum, Laporkan Saja Ke Propam Polri Ini Caranya

Untuk memantau perkembangan perkara yang sedang ditangani, pelapor bisa memantau Website resmi dan nomor layanan Divisi Propam Polri.

Itulah cara melaporkan polisi pelanggar hukum ke Propam Polri.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah