Kader Partai Tersangka Penganiaya Pelajar di Medan Tidak Ditahan, Ini Penjelasannya

- 26 Desember 2021, 13:16 WIB
Kader Partai pelaku penganiayaan anak di bawah umur di medan tidak dipenjara dan mendapatkan perlakuan istimewa, ini penjelasannya.
Kader Partai pelaku penganiayaan anak di bawah umur di medan tidak dipenjara dan mendapatkan perlakuan istimewa, ini penjelasannya. /Instagram @jayalah.negriku/

MALANG TERKINI - Beberapa saat lalu telah terjadi kasus penganiayaan pelajar di bawah umur yang sempat menghebohkan dunia maya.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, kejadian ini terjadi di Medan dan melibatkan Wakil Pembina Satgas suatu partai politik di Indonesia bernama Halpian Sembiring Meliala.

Penganiayaan ini terjadi di parkiran sebuah minimarket pada tanggal 16 Desember 2021 pada sore hari sekitar pukul 18.10 WIB.

Baca Juga: Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Penganiayaan Pelajar di Depan Indomaret Medan

Dari kejadian ini, seorang anak laki-laki di bawah umur berinisial FAL yang berusia 17 tahun menjadi korban.

Diduga karena tersinggung dengan ucapan korban FAL, pelaku akhirnya melakukan kekerasan terhadap korban.

Korban pun akhirnya pulang dalam keadaan memar di pipi dan menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya.

Baca Juga: 7 Kutipan Quote Tahun Baru Bahasa Inggris dan Artinya, Cocok untuk Ucapan dan Inspirasi

Korban mengatakan bahwa pada saat keluar minimarket, dirinya dipukuli dan ditendang oleh Halpian Sembiring Meliala.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah