Organisasi Nirlaba Global GISAID Catat Ada 30 Kasus Penularan Omicron di Indonesia

- 26 Desember 2021, 18:28 WIB
GISAID mencatat bahwa Indonesia telah memiliki 30 kasus penularan Covid-19 varian Omicron
GISAID mencatat bahwa Indonesia telah memiliki 30 kasus penularan Covid-19 varian Omicron /Pixabay/Tumisu

Ia menjelaskan bahwa protokol kesehatan serta kedisiplinan warga merupakan hal yang penting untuk menekan persebaran SARS-Cov-2 varian Omicron serta varian virus corona yang lain.

Nadia menekankan tiga hal penting yang efektif mencegah penularan Covid-19, yakni 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), 3T (testing, tracing, treatment) atau pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan kasus, dan vaksinasi.

Baca Juga: Setelah Suga, Anggota BTS RM dan Jin Juga Positif Covid-19

"Masyarakat harus terus melakukan perubahan perilaku dengan menjalankan protokol kesehatan kendati aktifitas sudah bisa dijalankan," tuturnya.

Sementara itu, Masdalina Pane selaku epidemiolog utama dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) mengemukakan bahwa semua pihak harus bekerja sama demi mencegah persebaran varian Omicron.

"Pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah negara ini harus terus diperkuat. Protokol kesehatan harus senantiasa dilakukan secara disiplin, meningkatkan cakupan vaksinasi, dan memperkuat 3T," ujarnya.

Selain itu, meski jumlah penduduk Indonesia yang selesai divaksin sudah leibh dari 100 juta orang, Masdalina mengatakan bahwa pemerintah sebaiknya tetap memerhatikan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah