MALANG TERKINI - Tim penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang artis berinisial CA sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Anggota Subdit Siber Polda Metro Jaya menangkap artis CA pada Rabu, 29 Desember 2021, sekira jam 21.30 WIB.
Artis CA ditangkap pada saat berada di hotel Ascott Jakarta Pusat bersama dengan seorang pria.
Baca Juga: Pengungkapan Kasus Prostitusi yang Libatkan Artis CA, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Penyidik juga menetapkan tersangka terhadap 3 mucikari yang berperan menawarkan CA kepada pihak lain melalui media sosial.
Sementara CA sendiri dalam kasus tersebut berperan sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan badan dengan pihak lain.
Selain itu, mereka juga melakukan penampungan transfer dana atau bayaran untuk prostitusi tersebut.
Penangkapan terhadap CA bermula dari adanya laporan masyakarat mengenai maraknya prostitusi online di beberapa hotel di Jakarta.
Baca Juga: Rincian Terbaru Tarif Jalan Tol Surabaya Gresik, Berlaku 3 Januari 2022