Cara Membuat KTP Digital dan Syaratnya Secara Online, Simak Langkah-Langkahnya

- 9 Januari 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi EKTP - Langkah-langkah dan syarat membuat e-KTP atau identitas digital secara online.
Ilustrasi EKTP - Langkah-langkah dan syarat membuat e-KTP atau identitas digital secara online. /Malang Terkini/Gilang Rafiqa Sari

 

MALANG TERKINI – Cara membuat KTP digital dan syaratnya secara online diberikan dari Disdukcapil langkahnya dengan mudah. 

Berikut ini cara membuat KTP digital dan termasuk syaratnya yang dibutuhkan secara secara online.

Cara membuat KTP digital akan diulas dalam artikel ini untuk memudahkan Anda membuat KTP digital sendiri.

Cara membuat KTP digital memudahkan warga negara Indonesia untuk mendapatkan KTP secara praktis.

Baca Juga: Pembuatan Identitas Digital, Warganet: Bagaimana yang Tidak Punya Smartphone dan Gaptek?

Seperti dikutip dari saluran YouTube pribadi Prof Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kemendagri, 6 Januari 2022 Pembuatan e-KTP digital ini adalah salah satu inovasi yang dilakukan Disdukcapil dengan mulai diterapkan uji coba identitas digital atau e-KTP digital. 

Penerapan uji coba e-KTP digital ini diterapkan pada 58 kabupaten/kota seluruh Indonesia sejak tahun 2021.

Dengan inovasi pelayanan Disdukcapil ini maka masyarakat tidak perlu lagi membuang waktu untuk mondar mandir mengurus e-KTP.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: YouTube Prof Zudan Arif Fakrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x