Cara Membuat KTP Digital dan Syaratnya Secara Online, Simak Langkah-Langkahnya

- 9 Januari 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi EKTP - Langkah-langkah dan syarat membuat e-KTP atau identitas digital secara online.
Ilustrasi EKTP - Langkah-langkah dan syarat membuat e-KTP atau identitas digital secara online. /Malang Terkini/Gilang Rafiqa Sari

Identitas digital kependudukan atau e-KTP merupakan representasi penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang. 

Seorang tersebut terdaftar sebagai penduduk dan dipastikan bahwa identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.

Baca Juga: ODGJ di Semarang Mencuri 47 Tabung Gas LPG dan Menjual Lewat Facebook, Mengaku Uangnya untuk Fakir Miskin

Untuk dapat melakukan identitas kependudukan setelah melakukan instalasi kita dapat aplikasi kita harus melakukan beberapa tahap berikut ini.

1. Mengunduh aplikasi Identitas Digital (ID) dari playstore.

2. melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, alamat email dan nomor HP.

3. melakukan verifikasi data melalui face recognition.

4. verifikasi email untuk dapat login ke dalam aplikasi.

Dalam aplikasi ini terdapat berbagai menu, menu-menu utama mencakup data keluarga, dokumen kependudukan, dokumen lain hasil integrasi NIK seperti NPWP, dan kartu Vaksin.

Aplikasi ini juga bisa menampilkan QR code digital, biodata, dan histori aktivitas yang sudah pernah dilakukan. 

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: YouTube Prof Zudan Arif Fakrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah