Korban mulai sadar pada keesokan harinya dan diantar oleh pelaku ke Pondok Pesantren tempat dia mondok.
Santriwati sempat diancam untuk tidak cerita tentang kejadian ini kepada siapapun, namun santriwati akhirnya bercerita kepada seorang untuk menyampaikan kepada orangtuanya.
Ayah santriwati yang tidak kuasa mendengar cerita tersebut langsung melaporkan dukun ke Polres Kulon Progo.
Baca Juga: Arti Mimpi Bertemu dengan Orang yang Disukai Menurut Primbon, Psikologi, dan Islam
Dari sinilah kasus ini mulai terungkap dan seorang dukun berinisial B ditetapkan sebagai tersangka.***