Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual pada Mahasiswi Unesa Saat Bimbingan Skripsi

- 10 Januari 2022, 19:28 WIB
ilustrasi: Kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen pembimbing pada mahasiswanya di Unesa mendorong pihak kampus untuk mengusut tuntas kasus ini.
ilustrasi: Kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen pembimbing pada mahasiswanya di Unesa mendorong pihak kampus untuk mengusut tuntas kasus ini. /educadormarcossv/pixabay/

 

MALANG TERKINI – Kronologi dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada mahasiswi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terus dalami oleh tim kampus Unesa.

Kronologi dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswinya saat bimbingan skripsi ini banyak diperbincangkan di sosial media.

Dalam kronologi dugaan pelecehan seksual diketahui bahwa dosen pembimbing skripsi melakukan hal yang tak sepatutnya dilakukan oleh seorang pendidik.

Kronologi dugaan pelecehan seksual ini seperti dilansir Malang Terkini dari akun anonim !dear_unesacatcallers, yaitu akun yang pertama kali mengungkapkan kasus ini.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual pada Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Unesa Bentuk Tim Khusus

Dalam akun tersebut kronologi kejadian itu dijelaskan dengan terperinci, dimana disebutkan bahwa peristiwa itu bermula di awal tahun 2020.

Dalam penjelasan akun tersebut, saat bimbingan skripsi di sebuah ruang di lantai 2 gedung K1 bekas Pascasarjana dimana saat itu dipakai sebagai gedung jurusan Hukum.

Saat itu hanya ada korban berinisial A sebagai mahasiswi bimbingan dan dosen berinisial H sebagai dosen pembimbing skripsinya.

Kala itu suasana sudah sore hari karena memang biasanya mahasiswa menunggu waktu senggang untuk mendapatkan bimbingan skripsi dari dosennya.

Awalnya bimbingan berjalan seperti biasa dengan melakukan diskusi dan tanya jawab, akan tetapi tampak dosen H memanfaatkan situasi yang sedang sepi untuk melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga: Mesut Ozil Dikabarkan Bergabung dengan RANS Cilegon FC, Klub Sepak Bola Milik Raffi Ahmad

Kemudian H mulai mendekati korban A, dengan jarak yang sangat dekat H mulai merayu A dengan mengatakan “kamu cantik”. Tak lama kemudian H mencium korban A.

Sejak saat itu korban A selalu dilanda ketakutan apabila harus bimbingan skripsi padahal dia harus menyelesaikan revisi skripsi sebelum tanggal Surat Penetapan Kelulusan.

Selain itu ternyata H sering menelepon korban A melalui panggilan video whatsapp, dan selalu diabaikan oleh korban A walaupun dengan ketakutan.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Anak Asal Garut Kabur dari TKP, Warga Cigadung Bandung Geger

Korban A tidak melaporkan karena merasa takut dan bingung, di satu sisi karena dia harus segera menyelesaikan studinya tapi di lain sisi dia takut bila bertemu dengan H.

Korban A takut bila dosen H akan berbuat yang lebih, selain itu juga perasaan malu kepada dosen dan teman-temannya atas musibah yang menimpanya.

Masih menurut akun anonim tersebut, diceritakan pula bahwa ternyata dosen H juga melakukan panggilan video kepada mahasiswi (korban) lain, di jurusan yang sama.

Yang membuat gerah adalah dosen H melakukan panggilan video tanpa menggunakan pakaian bagian atas.

Baca Juga: Panas! Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK

Korban ini terpaksa mengangkat panggilan video dari dosen H karena ketakutan bila tidak mengangkat panggilan telepon tersebut akan mendapatkan perlakuan lebih buruk dari dosen H.

Dikatakan pula dari akun tersebut bahwa sudah ada 3 korban yang mau mengungkapkan apa yang dialaminya dengan pelaku yang sama yaitu dosen berinisial H dari jurusan Hukum Unesa.

Menyikapi kasus ini pihak Unesa bertindak cepat dengan membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.

Seperti dalam kutipan Antaranews, 10 Januari 2022 dimana Ketua Satuan Kehumasan Unesa, Vinda Maya Setianingrum menyebutkan mengenai pembentukan tim dengan mengumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Unesa.

"Kasus ini, sedang diusut tim dari Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa. Tim melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual ini," kata Ketua Satuan Kehumasan Unesa, Vinda Maya Setianingrum.

Vinda memastikan bahwa pihak kampus Unesa akan berpihak pada korban dan menindak tegas pelaku apabila terbukti terjadi pelanggaran.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah