Panas! Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK

- 10 Januari 2022, 18:24 WIB
Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN
Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN /MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan atas kasus dugaan KKN pada Senin 10 januari 2021.

Ubedilah Badrun juga menyinggung tentang grup bisnis yang terlibat dalam pembakaran hutan.

Baca Juga: Anies Baswedan Selama Ini Kebal dari KPK? Novel Baswedan Beri Klarifikasi

Ia menyatakan jika laporan tersebut bermula dari kasus pembakaran hutan pada 2015 silam.

"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," katanya kepada wartawan, Senin, 10 Januari 2022.

Sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel "Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN," Ubedilah Badrun mengatakan jika laporan tersebut dibuat berawal dari 2015 lalu dimana ada sebuah perusahaan atau PT. SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan telah dituntut oleh Kementerian KLH dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Namun kata dia, MA hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Anak Asal Garut Kabur dari TKP, Warga Cigadung Bandung Geger

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x