Mahfud MD Sebut Sewa Satelit Kemhan 2015 Rugikan Negara Hingga Rp819 M

- 13 Januari 2022, 19:53 WIB
Mahfud MD menjelaskan masalah proyek sewa satelit oleh Kemhan tahun 2015 yang merugikan negara hingga Rp819 M.
Mahfud MD menjelaskan masalah proyek sewa satelit oleh Kemhan tahun 2015 yang merugikan negara hingga Rp819 M. /Tangkapan layar twitter @Mahfud MD/

Masalah yang terjadi tahun 2015 ini berawal saat Kementrian Pertahanan melakukan kontrak dengan beberapa perusahaan, salah satunya adalah Avanti Communications Ltd.

Kontrak itu dilakukan untuk membuat Satelit Komunikasi Pertahanan atau SATKOMHAN dengan nilai yang sangat besar padahal anggaran belum ada.

Masalah yang sudah lama terjadi ini bahkan membuat beberapa perusahaan tersebut menuntut pemerintah ke pengadilan arbitrase internasional karena terjadi pelanggaran kontrak.

Karena pelanggaran prosedur itulah, Avanti menggugat pemerintah LCIA (London Courts of International Arbitration) di tahun 2017.

Baca Juga: Mother Android: Sinopsis, Daftar Pemain, Jadwal Tayang, dan Link Nonton

Mahfud menjelaskan bila ditarik ke belakang untuk mempertahankan slot orbit 123 derajat BT maka pemerintah harus melakukan kontrak sewa satelit floater dengan Avanti Communications Ltd.

Setelah melakukan kontrak sewa satelit maka dapat menempatkan satelit Artemis, dan hal ini dilakukan terhitung tanggal 12 November 2016.

Akan tetapi disayangkan bahwa setelah pemasangan satelit tersebut, pihak Kemhan tidak membayar sewa satelit kepada Avanti tahun 2016 hingga 2017.

Akhirnya Avanti menggugat pemerintah melalui pengadilan arbitrase Inggris, selanjutnya pada bulan November 2017, Satelit Artemis yang berada pada slot orbit 123 derajat BT resmi dikeluarkan.

Baca Juga: Sayup-sayup Kampanye ‘Bubarkan MUI’ Terdengar, Mahfud MD: Provokasi yang Bersumber dari Khayalan

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Instagram @mahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah