Kejagung telah mendalami kasus tersebut dan dalam waktu dekat kasus ini masuk dalam tahap penyidikan.
"Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini naik penyidikan, kemarin penyelidikan. Insya Allah dalam waktu sehari dua hari," jelas Burhanuddin.
Sehingga dalam waktu dekat akan diketahui perkembangan masalah proyek sewa satelit oleh Kemhan di tahun 2015 lalu yang merugikan negara hingga Rp819 M.***