Mahfud MD Sebut Sewa Satelit Kemhan 2015 Rugikan Negara Hingga Rp819 M

- 13 Januari 2022, 19:53 WIB
Mahfud MD menjelaskan masalah proyek sewa satelit oleh Kemhan tahun 2015 yang merugikan negara hingga Rp819 M.
Mahfud MD menjelaskan masalah proyek sewa satelit oleh Kemhan tahun 2015 yang merugikan negara hingga Rp819 M. /Tangkapan layar twitter @Mahfud MD/

Pada tanggal 9 Juni 2019, diputuskan oleh pengadilan arbitrase Inggris bahwa pemerintah harus membayar gugatan sebesar Rp515 M.

Masalah pemerintah bertambah saat Navayo, yaitu salah satu perusahaan yang juga dikontrak untuk pengadaan satelit, menggugat pula pada pemerintah Indonesia.

Dari gugatan tersebut diputuskan pemerintah Indonesia harus membayar denda USD20.901.209 atau setara Rp304 M.

Menurut Mahfud masih ada kemungkinan terdapat perusahaan-perusahaan lain yang melakukan kontrak pengadaan.

Dan tak menutup kemungkinan pula mereka juga akan mengajukan gugatan terkait masalah satelit tersebut.

Menurut Mahfud, permasalahan ini sudah menjadi perhatian serius Kemenko Polhukam, dan Kejaksaan Agung. 

Pihak kejaksaan melakukan audit investigasi menelisik masalah ini untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami konfirmasi Kejaksaan Agung benar, Kejaksaan Agung sedang dan cukup lama menelisik masalah ini konfirmasi benar kami menyampaikan Kejaksaan Agung untuk segera ditindaklanjuti," kata dia.

Baca Juga: Mencuat Isu Soal MUI akan Dibubarkan, Mahfud MD: Kedudukan MUI Itu Sudah Sangat Kokoh

Dalam konferensi pers itu hadir pula Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang membenarkan permasalahan tersebut.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Instagram @mahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah