Siap-Siap e-KTP Beralih ke Digital, Begini Cara Membuatnya

- 20 Januari 2022, 15:52 WIB
Ilustrasi E-KTP sebentar lagi akan beralih dalam bentuk digital yaitu menggunakan kode QR yang berisi semua data tentang setiap orang.
Ilustrasi E-KTP sebentar lagi akan beralih dalam bentuk digital yaitu menggunakan kode QR yang berisi semua data tentang setiap orang. /Malang Terkini/Gilang Rafiqa Sari

Baca Juga: Cara Membuat KTP Digital dan Syaratnya Secara Online, Simak Langkah-Langkahnya

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, Single Identitas Number (SIN) adalah dasar penerbitan beberapa dokumen kependudukan 

Dokumen yang dimaksud adalah KTP, SIM, NPWP, Akte Kelahiran, dan sebagainya dimana SIN berintegrasi dengan berbagai layanan instansi swasta dan pemerintah.

“Indonesia sedang berikhtiar melakukan digitalisasi data kependudukannya. Nah kita sudah membuat kebijakan tentang single identity number atau SIN, yang termuat dalam Undang-Undang Kependudukan,”ucap Zudan Arif Fakrulloh.

Dengan demikian data kependudukan nantinya berisi berbagai informasi bahkan peristiwa yang dialami oleh pemiliknya.***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah