Baca Juga: Cara Membuat KTP Digital dan Syaratnya Secara Online, Simak Langkah-Langkahnya
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, Single Identitas Number (SIN) adalah dasar penerbitan beberapa dokumen kependudukan
Dokumen yang dimaksud adalah KTP, SIM, NPWP, Akte Kelahiran, dan sebagainya dimana SIN berintegrasi dengan berbagai layanan instansi swasta dan pemerintah.
“Indonesia sedang berikhtiar melakukan digitalisasi data kependudukannya. Nah kita sudah membuat kebijakan tentang single identity number atau SIN, yang termuat dalam Undang-Undang Kependudukan,”ucap Zudan Arif Fakrulloh.
Dengan demikian data kependudukan nantinya berisi berbagai informasi bahkan peristiwa yang dialami oleh pemiliknya.***