Jangan Menyebarkan Foto Korban Kecelakaan, Ini Peringatan dari Direktorat Tindak Pidana Siber

- 21 Januari 2022, 16:12 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber Peringatkan: Jangan menyebar foto korban kecelakaan
Direktorat Tindak Pidana Siber Peringatkan: Jangan menyebar foto korban kecelakaan /Twitter/@CCICPolri

MALANG TERKINI – Terkait terjadinya kecelakaan di Balikpapan hari ini, banyak warganet menyebarkan video dan foto-foto mulai dari detik-detik kejadian hingga korban kecelakaan di media sosial.

Kecelakaan di “Balikpapan” menjadi isu yang trending di media Twitter hingga saat ini. Banyak warganet menyampaikan duka, simpati, menghujat sopir truk, bahkan hingga kritik ke pemerintah.

Video dan foto kejadian kecelakaan bertebaran di mana-mana, membuat sebagian warganet mengecam karena dianggap tidak berempati terhadap keluarga korban.

Baca Juga: Siapa yang Berhak Mendapat Santunan Asuransi Jasa Raharja? Apakah Korban Kecelakaan Kalimantan akan Dapat?

Terkait masalah menyebarkan foto atau video korban kecelakaan, Direktorat Tindak Pidana Siber melalui akun Twitternya @CCICPolri sudah melarang tindakan tersebut.

Dalam akun tersebut, @CCICPolri menulis, “Yuk sobat siber, STOP mengunggah foto korban, lebih baik kita berempati dan menghormati keluarga korban yang ditinggalkan.”

Menurutnya, mengunggag foto korban akan menghilangkan sisi empati dan kepekaan terhadap korban kecelakaan.

Selain itu, mengunggah foto korban juga akan menimbulkan perasaan cemas, takut, dan trauma di hati keluarga korban.

Baca Juga: Respon Pihak EIS FEB UI Atas Tindakan Terduga RR Pelaku Pelecehan Seksual Siber Foto

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Twitter @CCICPolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x