Baca Juga: Viral Video Tuntutan Pasukan Merah Dayak, Terancam Hukuman Adat Bagi Edy Mulyadi
“Yang kedua, kami masyakat Dayak Kalimantan Timur meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Polda Kaltim untuk memproses secara hukum positif dan menghadirkan Edy Mulyadi di tengah masyakat adat Kalimantan Timur untuk diproses secara hukum adat,” lanjutnya.
Syaharie pun meminta agar kasus Edy Mulyadi segera ditindaklanjuti demi ketenteraman masyarakat di wilayah Kalimantan.
“Yang ketiga, atas nama orang Dayak Kalimantan Timur, meminta segera ditindaklanjuti untuk kepentingan kondusifitas Kalimantan Timur dan Kalimantan,” pungkasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, Edy Mulyadi menjadi sorotan terkait pernyataannya pada saat memberi kritik soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke daerah Kalimantan.
Dalam pernyataannya, Edy menyebut Kalimantan 'tempat jin pembuangan anak', juga mengatakan 'pasarnya kuntilanak genderuwo'.
Salah satu teman Edy juga sempat mengucapkan kata-kata 'hanya monyet' yang diiringi suara tertawa oleh beberapa orang lainnya.
Kalimat-kalimat tersebut dinilai sebagai penghinaan, Edy Mulyadi dkk pun mendapat reaksi dan kecaman dari sejumlah masyarakat Kalimantan.***