Kasus Pengeroyokan Lansia yang Diteriaki Maling di Pulogadung, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

- 25 Januari 2022, 18:58 WIB
Ilustrasi - Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pengeroyokan lansia yang diteriaki maling di kecamatan Cakung, Jakarta Timur
Ilustrasi - Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pengeroyokan lansia yang diteriaki maling di kecamatan Cakung, Jakarta Timur /Pixabay/geralt

Baca Juga: Anwar BAB Nembak Bella Aprilia: Aku Juga Gak Mau Cepet-cepet

Sebelumnya, diberitakan telah terjadi pengeroyokan terhadap pria lanjut usia hingga tewas karena diteriaki maling.

Peristiwa tersebut terjadi di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu dinihari 23 Januari 2022, sekira jam 02.00 WIB.

Kejadian itu terekam ponsel warga dan menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman video, terlihat para pengendara motor mengejar sebuah mobil kemudian terjadi pengeroyokan terhadap korban.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial itu, juga sempat terlihat sebuah mobil patroli yang berada di antara para pengendara motor yang melakukan pengejaran.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian mengaku kewalahan ketika berusaha menghalau massa saat terjadinya pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: Kakek Tewas Dimassa Karena Diteriaki Maling, Polisi Tetapkan 4 Tersangka, Siapa Saja?

Zulpan mengatakan, pada saat itu ada dua anggota tim patroli Polres Metro Jakarta Timur yang berada di lokasi dan mereka sempat mengeluarkan tembakan peringatan gas air mata.

"Tapi karena jumlah massa yang banyak, lebih banyak dari anggota. Anggota cuma satu mobil yang melakukan pengejaran dari belakang untuk melerai ini," ujarnya.

Jenazah korban pria lansia korban pengeroyokan tersebut telah disemayamkan di Rumah Duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah