Kasus Edy Mulyadi Ditangani Bareskrim Polri: Ada 3 Laporan Polisi, 16 Pengaduan, dan 18 Pernyataan Sikap

- 26 Januari 2022, 06:15 WIB
Pelaporan Edy Mulyadi kini ditangani oleh pihak Bareskrim Polri karena pengaduan dan pelaporan pada orang yang sama terjadi di beberapa daerah.
Pelaporan Edy Mulyadi kini ditangani oleh pihak Bareskrim Polri karena pengaduan dan pelaporan pada orang yang sama terjadi di beberapa daerah. /Youtube.com/Tangkap layar Bang Edy Channel/

Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga mendapatkan 6 pernyataan sikap dan 6 pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan kasus Edy Mulyadi.

“Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh saudara EM. Senin kemarin tanggal 24 Januari 2022, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi. Selain dua laporan polisi, ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM,” kata Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: 5 Gerakan Olahraga Mengecilkan Paha

Selain pengaduan yang langsung ke Bareskrim, ada juga pengaduan yang masuk ke Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara dan Polda Kalimantan Barat.

Terkait dengan terlapor eks Caleg PKS ini, ada satu laporan, tujuh pernyataan sikap dan 10 pengaduan yang diterima oleh Polda Kalimantan Timur.

Kemudian Polda Sulawesi Utara menerima satu laporan polisi, sedangkan Polda Kalimantan Barat. Menerima lima pernyataan sikap.

“Total terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap,” ungkap Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Primbon Jawa: 10 Weton Pewaris Ilmu Mata Batin Leluhur

Ahmad Ramadhan mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi atas kasus Edy Mulyadi. Dihimbau pula pada seluruh masyarakat agar dapat mempercayakan penanganan perkara ini kepada Polri.

“Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Ini terkait pelaku yang sama,” jelas Ahmad Ramadhan.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x