7 Satwa Liar Ditemukan di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

- 27 Januari 2022, 20:35 WIB
Ilustrasi - Dari rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, tim Balai Besar KSDA mengevakuasi 7 satwa liar dilindungi undang-undang yang ditemukan KPK
Ilustrasi - Dari rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, tim Balai Besar KSDA mengevakuasi 7 satwa liar dilindungi undang-undang yang ditemukan KPK /pixabay/Pixel-mixer/

MALANG TERKINI - Di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, ditemukan tujuh jenis satwa liar yang dilindungi.

Adanya satwa liar di rumah Bupati Langkat, tepatnya di desa Raja Tengah kecamatan Kuala, itu diketahui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian anggota KPK yang saat itu berada di rumah Bupati Langkat melaporkan ditemukannya satwa liar ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga: 5 Fakta Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat yang Terjerat Kasus Korupsi dan Dugaan Perbudakan

Selanjutnya, KLHK melalui Balai Besar KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) Sumatera Utara mengevakuasi satwa-satwa tersebut setelah berkoordinasi dengan penyidik KPK .

Ada tujuh satwa liar dilindungi undang-undang yang ditemukan tim KSDA di rumah pribadi pria berusia 49 tahun itu.

Tujuh satwa tersebut yaitu: satu orangutan sumatera (pongo abelii) jantan, satu monyet hitam sulawesi (cynopithecus niger), satu elang brontok (spizaetus cirrhatus), dua jalak bali (leucopsar rothschildi), dan dua beo (gracula religiosa).

Baca Juga: VIRAL! Video Jalan Retak dan Longsor di Malaysia, Sebuah Mobil Ambles Tertelan Tanah

“Pada proses evakuasi satwa liar dilindungi ini, kami melaporkan perkembangannya kepada Dirjen KSDAE dan sudah berkoordinasi dengan KPK juga," ujar Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Irzal Azhar, dikutip Malang Terkini dari unggahan di akun Twitter @KementerianLHK pada Kamis, 27 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Twitter @KementerianLHK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x