MALANG TERKINI - Kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin, didatangi ratusan warga.
Mereka menginginkan kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu dibuka lagi dan dilegalkan pemerintah.
Menurut warga bernama Tarigan, kerangkeng di rumah Bupati Langkat tersebut selama ini menjadi tempat pembinaan bagi pecandu narkoba.
"Warga berharap agar pemerintah dapat kembali membuka dan melegalkan kerangkeng tersebut. Karena selama ini kerangkeng yang dianggap seram, namun merupakan tempat pembinaan bagi orang pecandu narkoba," kata Dapat Br Tarigan, Rabu, dilansir Malang Terkini dari Antara.
Ia menyatakan tidak benar kalau kerangkeng tersebut dianggap seram dan tempat penyiksaan.
Justru, menurutnya, dengan adanya tempat binaan itu sangat membantu warga Langkat.
"Selama kerangkeng itu ada (tempat pembinaan), kondisi di desa kami aman dan tidak ada lagi pencurian," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Cara Menghapus Akun TikTok Secara Sementara dan Permanen
Tarigan menyebutkan, sepuluh tahun lalu sebelum adanya panti rehabilitasi itu, pencurian di desanya meningkat dan sangat meresahkan warga.