Pemerintah Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng, Harga Turun Mulai Hari Ini, 1 Februari 2022

- 1 Februari 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi – Jaminan dari pemerintah atas ketersediaan minyak goreng dan harga yang dipastikan turun menjadi Rp11.500 per liter sejak 1 Februari 2022 di seluruh Indonesia.
Ilustrasi – Jaminan dari pemerintah atas ketersediaan minyak goreng dan harga yang dipastikan turun menjadi Rp11.500 per liter sejak 1 Februari 2022 di seluruh Indonesia. /ANTARA FOTO

- Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.

Agar terjadi kesetaraan harga minyak goreng, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sudah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun.

Dana ini untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Baca Juga: Tanggapan Buya Yahya Tentang Wasiat Dorce Gamalama Direspon Sang Artis: Hamba Serahkan Kepada Allah

Menurut Lutfi kebijakan tersebut telah disosialisasikan pada semua produsen minyak goreng dan ritel modern.

Hasil dari sosialisasi tersebut, produsen dan ritel modern sama-sama mendukung kebijakan pemerintah dalam menstabilkan harga minyak goreng.

Disebutkan hingga saat ini ada 34 produsen minyak goreng yang sepakat berkomitmen bersedia berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga.

Sehubungan dengan kebijakan tersebut, Mendag menerbitkan kebijakan baru supaya kebutuhan bahan baku minyak goreng dalam negeri tetap tersedia.

Hal ini berkaitan erat dengan upaya pemerintah dalam menstabilkan harga minyak goreng di tanah air.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah