Begini Tahapan Penyaluran Bantuan Biaya Hidup KIP-Kuliah 2022, Penerima Harus Tahu!

- 20 Februari 2022, 19:36 WIB
Penerima harus tau alur tahapan penyaluran bantuan biaya hidup KIP-Kuliah 2022
Penerima harus tau alur tahapan penyaluran bantuan biaya hidup KIP-Kuliah 2022 /pixabay.com/mohamed_hassan/

2. PLPP Kemendikbud melakukan proses SPP dan SPM dengan perkiraan waktu selama satu sampai dua minggu, apabila data pada tahap 1 sudah lengkap.

3. KPPN menerbitkan SP2D dengan maksimal satu hari kerja dan men-transfer ke rekening penampungan Satker PLPP Kemendikbud atau izin Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Kisah Pemabuk yang Dapat Mengubah Miras Jadi Cuka Karena Ketulusan Taubatnya

4. PLPP Kemendikbud memerintahkan kepada Bank penyalur untuk melakukan proses transfer selama satu sampai dua hari kerja.

5. Bank penyalur tersebut melakukan transfer ke rekening penerima KIP Kuliah 2022 (mekanisme internal bank mandiri).

Di sisi lain, penerima KIP Kuliah perlu mengetahui bahwa dari proses nomer 3-5 maksimal 30 hari kalender atau dana harus dikembalikan kepada kas negara dari rekening penampung.

Baca Juga: 6 Jurusan Kuliah Tanpa Matematika, Khusus Buat Kamu yang Anti Berhitung

Di samping itu, Penerima KIP-Kuliah 2022 akan memperoleh jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung kepada Perguruan Tinggi, berdasarkan Prodi.

Para penerima KIP-Kuliah 2022 tidak perlu khawatir, karena bantuan biaya hidup yang didapatkan merupakan hak mahasiswa (Penerima KIP-Kuliah 2022).

Maka, bantuan biaya hidup tersebut akan ditransfer langsung ke rekening Penerima KIP-Kuliah 2022.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah