Prosedur KIP Kuliah 2022: Persyaratan dan Cara Daftar, Beserta Biaya Hidup yang Diterima

- 23 Februari 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi: Biaya hidup KIP Kuliah 2022 ditentukan berdasarkan indeks harga yang berlaku di sekitar lokasi berdirinya Perguruan Tinggi.
Ilustrasi: Biaya hidup KIP Kuliah 2022 ditentukan berdasarkan indeks harga yang berlaku di sekitar lokasi berdirinya Perguruan Tinggi. /puslapdik.kemdikbud.go.id

Jumlah Biaya Hidup KIP Kuliah 2022:

Biaya hidup yang diterima oleh pemegang KIP Kuliah 2022 didasarkan pada indeks harga lokal di masing-masing wilayah sekitar Perguruan Tinggi.

Terdapat lima klaster wilayah dengan biaya hidup, yaitu Rp.800.000,00, Rp.950.000,00, Rp.1.100.000,00, Rp.1.250.000,00, dan Rp.1.400.000,00 per bulan.

Biaya hidup untuk masing-masing wilayah Kota/Kabupaten lokasi berdirinya Perguruan Tinggi dapat dilihat secara rinci di SIM KIP Kuliah.

Demikian, secuil informasi tentang persyaratan, cara daftar hingga biaya hidup KIP Kuliah 2022.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah