MALANG TERKINI - Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membeberkan kronologi kasus seorang pria yang diduga memperkosa putri kandungnya.
Pria asal Depok yang berinisial A tersebut telah ditangkap oleh pihak polisi di kawasan Sukmajaya, Kota Depok Senin 1 Maret 2022.
Yogen Heroes Baruno mengatakan jika pelaku sudah mengakui kelakuan bejadnya tersebut kepada polisi.
A telah memperkosa anaknya sendiri sejak tahun lalu hingga akhirnya ketahuan beberapa hari yang lalu.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya sejak 2021 hingga ketahuan di 24 Februari 2022 kemarin saat melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya sendiri," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno dikutip dari PMJ News, Rabu 2 Maret 2022.
Menurut pengakuan awal pelaku, tindakannya tersebut telah dilakukan sebanyak empat kali yang mana hal ini bertolak belakang dari keterangan korban.
Baca Juga: Kode Promo GrabFood di Bulan Maret 2022, Nikmati Street Boba Diskon 30%