Mahfud Bantah Keppres Nomor 2 Tahun 2022 Hilangkan Nama Soeharto dari Sejarah Umum 1 Maret 1949

- 4 Maret 2022, 11:12 WIB
Keppres Nomor 2 Tahun 2022, Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Jokowi, Sejarah Umum 1 Maret 1949, Soeharto, Mahfud MD
Keppres Nomor 2 Tahun 2022, Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Jokowi, Sejarah Umum 1 Maret 1949, Soeharto, Mahfud MD /Tangkap layar YouTube/ Kemenko Polhukam RI

"Nama dan peran Soeharto disebutkan di Naskah Akademik Kepres yg sumbernya komprehensif," terang Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut juga menyatakan bahwa di dalam konsiderans Keppres Nomor 2 tahun 2022 itu disebutkan nama Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Soekarno, Hatta, dan Soedirman. 

Baca Juga: Ijazah dari Habib Umar bin Hafidz agar Rasulullah Memperhatikan Kita, Dimudahkan Rezeki dan Keinginan

Sementara Soeharto dan Nasution, meskipun tidak disebutkan dalam Keppres tersebut, tetapi peran mereka ditulis lengkap di dalam Naskah Akademik.

"Di dlm konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, Sudirman sbg penggagas dan penggerak. Peran Soeharto, Nasution, dll ditulis lengkap di Naskah Akademik," ungkap Mahfud.

Di dalam Keppres yang baru ditetapkan Presiden Jokowi itu, hanya menyebut Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai founding father, seperti halnya naskah Proklamasi 1945.

"Sama dgn naskah Proklamasi 1945, hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya," pungkas Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah