Terkait Penembakan Dokter Sunardi oleh Densus 88, Polri Berikan Tanggapan

- 11 Maret 2022, 18:00 WIB
erkait penembakan Dokter Sunardi yang dilakukan Tim Densus 88, pihak kepolisian menjelaskan bahwa yang bersangkutan melakukan perlawanan
erkait penembakan Dokter Sunardi yang dilakukan Tim Densus 88, pihak kepolisian menjelaskan bahwa yang bersangkutan melakukan perlawanan /Tangkapan layar Youtube Div Humas Polri/


MALANG TERKINI - Terkait penembakan terhadap Dokter Sunardi (54), Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan tanggapan.

Terduga teroris Dokter Sunardi tewas ditembak Tim Densus 88 Antiteror Polri di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu, 9 Maret 2022.

Penembakan terhadap Dokter Sunardi itu mendapat sorotan netizen yang menyayangkan keputusan aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terukur.

Baca Juga: Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah Dilantik, Jokowi: Kombinasi yang Sangat Baik

“Prinsipnya penegakan hukum adalah upaya terakhir ketika upaya-upaya preventif sudah dilakukan oleh petugas di lapangan,” ujar Dedi saat dikonfirmasi pada Jumat, dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa petugas kepolisian Densus 88 Antiteror dibekali kewenangan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri sesuai situasi di lapangan.

“Apabila membahayakan maka dapat dilakukan tindakan untuk melumpuhkan,” terangnya.

Dedi menekankan bahwa polisi bertugas sesuai aturan dan perundangan yang berlaku, yakni Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian.

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Dibalik Film Horor Iblis Dalam Kandungan

“Serta secara universal petugas polisi di dunia melakukan hal tersebut,” kata dia menambahkan.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x