Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya dan tidak panic buying.
Baca Juga: Cara Mengatasi Trauma Korban Pelecehan Seksual yang Perlu Kamu Tahu
Hal itu dilakukan untuk mencegah beredarnya isu-isu yang tidak jelas kebenarannya.
“Polres Berau terus bersinergi dengan Disperindagkop dan stakeholder lain untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng serta melakukan pengamanan di tempat-tempat penjualan,” ujar Anggoro Wicaksono.
Tidak hanya itu, dia mengimbau apabila ada masyarakat yang mengetahui adanya penimbunan atau menjual dengan harga yang tidak wajar agar segera melaporkan ke Polres Berau dan Polsek terdekat untuk nantinya dilakukan penyelidikan.
“Silakan laporkan, apabila ada mengetahui informasi adanya penimbunan atau menjual minyak goreng dengan harga yang tidak wajar," ucap Anggoro Wicaksono, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Polres Berau, Selasa, 15 Maret 2022.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)
Berita ini pernah terbit di Pikiran Rakyat dalam artikel "Heboh Ibu-ibu Meninggal saat Antre Minyak Goreng, Polisi Buka Suara: Bukan Karena Itu"