MALANG TERKINI - Lebaran tahun 2022 diperkirakan ada 80 juta masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Pemerintah terus mengarahkan masyarakat untuk melakukan vaksin booster sebelum melakukan perjalanan ke kampung halaman.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta penegasan dari menteri Kesehatan.
Baca Juga: Jokowi Perbolehkan Mudik Lebaran dengan Syarat Sudah Mendapat Vaksin Booster
Penerapan aturan vaksin booster bagi pemudik sebagai salah satu upaya mitigasi yang diharapkan bisa melindungi keluarga yang ada di kampung halaman.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Reisa Broto Asmoro, mendorong masyarakat agar menerima vaksin booster.
Reisa mengatakan, mobilitas sosial yang tinggi seperti acara kumpul keluarga hingga kerabat saat Lebaran 2022, memungkinkan persebaran Covid-19.
Untuk itu, perlu ada antisipasi melalui vaksin supaya terhindar dari resiko penyakit berat hingga kematian.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Wajib Vaksin Booster, Ini Solusi Bagi yang Belum Vaksinasi Lengkap