Jokowi Perbolehkan Mudik Lebaran dengan Syarat Sudah Mendapat Vaksin Booster

- 24 Maret 2022, 08:44 WIB
Presiden Joko Widodo ijinkan mudik lebaran
Presiden Joko Widodo ijinkan mudik lebaran /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Presiden Jokowi menyatakan bahwa vaksinasi booster (dosis 3) menjadi syarat bagi warga yang ingin mudik lebaran tahun ini.

Masyarakat dipersilahkan mudik lebaran jika sudah mendapat vaksin booster dengan tetap mentaati protokol kesehatan.

Diperbolehkannya mudik lebaran bagi yang sudah menerima vaksin booster itu merupakan salah satu kelonggaran dari pemerintah seiring membaiknya perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jokowi dalam konfers pada Rabu, 23 Maret 2022, dikutip dari siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Wajib Vaksin Booster, Ini Solusi Bagi yang Belum Vaksinasi Lengkap

Selain itu, umat muslim pada bulan Ramadhan nanti dapat kembali menjalankan ibadah shalat Tarawih di masjid dengan tetap menerapkan prokes.

Namun untuk pejabat dan pegawai pemerintah, masih dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house.

Jokowi menyampaikan, perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia sampai 22 Maret 2022 terus membaik.

Baca Juga: IKN Pindah Kalimantan, Wagub DKI: Jakarta akan Tetap Eksis Sebagai Kota Termaju di Indonesia

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x