MALANG TERKINI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mudik Lebaran tahun 2022 diijinkan.
Akan tetapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemudik sebelum pulang ke kampung halaman saat mudik Idul Fitri.
Pemudik wajib sudah melakukan vaksin ketiga atau booster. Lantas bagaimana jika belum?
Bagi pemudik yang belum vaksin booster, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan beberapa solusi.
Baca Juga: IKN Pindah Kalimantan, Wagub DKI: Jakarta akan Tetap Eksis Sebagai Kota Termaju di Indonesia
Untuk memudahkan para pemudik yang belum mendapat suntikan booster, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan menyiapkan layanan vaksinasi Covid-19 di beberapa pos jalur mudik agar masyarakat mendapatkan dosis penguat sebelum kembali ke kampung halaman.
"Kalau mereka (pemudik) mau di-booster nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum dan beberapa pos-pos di mana masyarakat bisa langsung disuntik booster sebelum mudik," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers "Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri" pada Rabu malam, 23 Maret 2022.