BLT Minyak Goreng Cair Bulan April 2022 dari Pemerintah Sebesar Rp300.000

- 2 April 2022, 06:48 WIB
BLT minyak goreng diterima masyarakat pada bulan April 2022 sebesar Rp300.000 untuk 3 bulan ke depan.
BLT minyak goreng diterima masyarakat pada bulan April 2022 sebesar Rp300.000 untuk 3 bulan ke depan. /Tangkap Layar/YouTube Sekretariat Presiden

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ucap Presiden Jokowi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa bantuan tersebut akan diperuntukkan kepada semua keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Baca Juga: Berikan Klarifikasi dari Buntut Panjang Kepindahannya ke PSIS Semarang, Carlos Fortes: Saya Profesional!

Disebutkan oleh Presiden Jokowi ada 20,5 juta keluarga penerima BPNT dan PKH serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menjelaskan pula mekanisme pemberian bantuan tersebut akan diberikan Rp100.000 setiap bulannya, namun bantuan ini akan diberikan untuk 3 bulan sekaligus yaitu bulan April, Mei dan Juni 2022.

Baca Juga: Hasil Undian Thomas Cup dan Uber Cup: Indonesia Satu Grup dengan Jepang dan Korea Selatan

Jadi pemberian BLT minyak goreng akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300.000 kepada para penerima manfaat.

Pemerintah meminta adanya koordinasi dari pihak-pihak terkait BLT minyak goreng tunai ini agar pelaksanaan penyaluran bantuan dapat dilakukan dengan lancar.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” jelas Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x