MALANG TERKINI – Pemerintah dan masyarakat Indonesia nampaknya sudah mulai bisa “berdamai” dengan Covid-19. Masyarakat sudah mulai bisa menerima aktivitas new normal dari pandemin ini.
Pemerintah melalui Luhut Binsar Pandjaitan memberikan izin kepada Mal untuk bisa beroperasi lebih lama, yakni sampai pukul 22.00 WIB.
Meskipun aturan jam beroperasi mal dilebihkan, Luhut yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) tetap menghimbau para masyarakat untuk tetap taat prokes dan selalu menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Kronologi Klitih di Jogja yang Tewaskan Murid SMA Saat Sahur
“Jam buka mal, restoran, dan kafe akan diperpanjang hingga pukul 22.00 pada Kabupaten/Kota level 2,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan seperti yang dikutip Malang Terkini dari Antaranews.
Pemerintah sangat menekankan bahwa masyarakat haruslah ikut berperan aktif dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Meskipun kasus harian sudah menurun, Luhut selaku wakil dari Pemerintah tetap menyarankan untuk selalu aktif menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi ini akan sangat membantu proses skrining dan tentu memiliki pengaruh dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Panduan Perilaku Aman Covid-19 Saat Lakukan Perjalanan
Dua wilayah yang bisa bernapas lega mendengar kabar ini adalah Provinsi Jawa dan Bali. Mengingat keduanya memiliki banyak sekali mal, kafe, ataupun restoran.