Mulai Berdamai dengan Covid-19, Pemerintah Izinkan Mal Beroperasi Sampai Pukul 22.00 WIB

- 5 April 2022, 06:38 WIB
ilustrasi: Mal diizinkan buka lebih lama sampai pukul 22.00 WIB oleh pemerintah Indonesia
ilustrasi: Mal diizinkan buka lebih lama sampai pukul 22.00 WIB oleh pemerintah Indonesia /pixabay/jarmoluk/

Di sisi lain, Pemerintah Daerah dan masyarakat di Jawa dan Bali juga sangat disiplin dalam menjaga Protokol Kesehatan, hal ini terbukti dari penurunan jumlah pasien rawat inap di rumah sakit hingga kasus kematian akibat Covid-19.

Tak hanya Jawa dan Bali, seluruh Provinsi di Indonesia juga melakukan hal yang serupa. Dilansir dari web resmi Covid-19, jumlah kasus aktif per 4 April 2022 turun sebesar 5.755 dan terdapat 7.355 pasien sembuh.

Tak hanya itu, jumlah vaksinasi dosis pertama naik sebesar 7.907 orang, dosis kedua sebesar 118.944 orang, dan vaksin booster bertambah sebanyak 409.589 orang.

Hal ini tentu kabar baik bagi Indonesia lantaran Pemerintah dan masyarakat mampu bekerja sama dalam menghadapi pandemi yang setidaknya sudah berlangsung selama 2 tahun ini.

Terkendalinya varian Omicron di Indonesia juga berdampak baik bagi ekonomi negara. Pemulihan ekonomi Indonesia tercatat mengalami kenaikan meskipun beberapa waktu yang lalu sempat menurun.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Terus Melandai, Kemenhub: Kapasitas Dilonggarkan Prokes Dimaksimalkan

Memperpanjang izin beroperasi mal sampai pukul 22.00 WIB merupakan salah satu upaya dari Pemerintah dalam melakukan transisi dan mengembalikan kehidupan normal dari masyarakat Indonesia yang banyak berubah ketika Covid-19 menyerang negeri.

Masyarakat diharap tidak mengendorkan protokol kesehatan yang selama ini selalu dijaga dengan ketat. Hal ini terbukti berhasil dengan kasus harian yang semakin menurun dan kasus sembuh yang terus naik. ***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah