10 Indikator Keberhasilan Terbentuknya DRPPA Sebagai Upaya Melindungi Perempuan dan Anak

- 8 April 2022, 15:33 WIB
Kemenpppa Kembangkan Model Desa  DRPPA Dalam Upaya Melindungi Perempuan dan Anak di Desa
Kemenpppa Kembangkan Model Desa DRPPA Dalam Upaya Melindungi Perempuan dan Anak di Desa /pixabay/5540867/

1. Tidak ada pekerja anak.
2. Tidak ada anak yang menikah di bawah usia 19 tahun (tidak ada perkawinan anak).
3. Tersedianya Peraturan Desa (Perdes) tentang DRPPA.
4. Tidak ada Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan korban Tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) di desa.
5. tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.
6. Adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa.
7. Persentase perempuan wirausaha di desa, utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana, dan penyintas kekerasan.
8. Tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak.
9. Semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik dan berbasis hak anak.
10. Persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa.

Baca Juga: Ijazah Mbah Moen, DZIKIR ANTI FAKIR: Baca Amalan Ini Setiap Selesai Sholat Fardhu, Rezeki Mengalir Deras

Disamping indikator-indikator tersebut, kemenpppa juga menjelaskan bagaimana DRPPA bisa terbentuk, berikut penjelasannya:

a. DRPPA yaitu daerah yang dipimpin oleh perempuan.
b. Kriteria tersebut untuk mendukung pemberdayaan perempuan di samping untuk melihat sejauh mana keberhasilan program jika perempuan diberikan kesempatan untuk memimpin.
c. November 2020 melaksanakan Deklarasi Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPPA).
d.Tahun 2021-2022, Kemen PPPA akan menembangkan model DRPPA di 33 provinsi, 71 kabupaten/kota, dan 142 desa.
e. Kemenpppa bersinergi dengan 3 lembaga atau instansi, salah satunya adalah BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional). ***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Instagram @kemenpppa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah