Cara Isi e-HAC di PeduliLindungi Sebagai Syarat Mudik Lebaran Menggunakan Pesawat

- 10 April 2022, 15:04 WIB
Ilustrasi - Langkah Pengisian e-HAC di PeduliLindungi
Ilustrasi - Langkah Pengisian e-HAC di PeduliLindungi /PIXABAY/Orna Wachman

MALANG TERKINI – Cara-cara mengisi e-HAC melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mudik lebaran menggunakan pesawat terbang.

Kementerian kesehatan melalui Digital Transformation Office (DTO) mulai 5 April 2022 mewajibkan pengguna transportasi udara mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) sebagai syarat perjalanan pada masa mudik lebaran.

“Tujuan dari mewajibkan e-HAC sebagai syarat mudik adalah untuk mempercepat proses pengecekan kelayakan perjalanan oleh petugas, sehingga tidak ada penumpukan antrean penumpang,” tutur Setiaji, Chief of Digital Transformation Office, Kemenkes dikutip oleh Malang Terkini melalui laman Antaranews pada 10 April 2022.

Baca Juga: Syarat Mudik Gratis Lebaran 2022 yang Digelar Sahabat Ganjar bagi Buruh Kasar, PKL, dan Pedagang Jamu

e-HAC adalah Electronic - Health Alert Card, yaitu Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang merupakan versi elektronik modern dari kartu manual.

Sistem e-HAC dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Pembuatan e-HAC dirasa cukup membantu untuk memonitoring secara cepat terhadap seluruh calon pengunjung yang akan datang ke Indonesia melalui pintu gerbang pelabuhan laut maupun bandara.

Saat meningkatnya kasus Covid -19 yang telah menjadi wabah Internasional. Indonesia merasa perlu serius dalam menangani permasalahan tersebut.

Baca Juga: Bingung Memilih Jurusan Kuliah? Coba Kunjungi 4 Website Ini yang Cocok Buat Calon Mahasiswa Baru

Oleh karenanya, diperlukan sebuah mekanisme dan instrumen monitoring yang memadai dalam rangka mengurangi resiko di Indonesia terhadap dampak penularan Covid-19.

Sistem e-HAC diharapkan dapat mendukung kemudahan akses pelayanan, kepada semua calon penumpang dengan tujuan negara Indonesia, sebagai data kontrol bagi negara terhadap resiko terjadinya penyebaran penyakit yang dibawa oleh penumpang.

Bagi Anda yang membutuhkan informasi pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi, berikut ini adalah cara-caranya:

Baca Juga: Jerome Poline Bawa Oleh-oleh Ini Saat Kembali ke Jepang pada 10 Maret 2022: Ada Seblak dan Mie Lidi

1. Unduh atau perbarui aplikasi PeduliLindungi
2. Buat akun atau log in bila telah memiliki akun
3. Klik fitur e-HAC, lalu pilih Buat e-HAC
4. Pilih Domestik untuk pelaku perjalanan dalam negeri
5. Pilih sarana perjalanan Udara
6. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan, lalu klik Lanjutkan
7. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual
8. Isi Data Personal (maksimal 4 orang)
9. Cek kelayakan terbang. Jika berstatus:
a. Layak terbang, klik Simpan Informasi dan Konfirmasi
b. Tidak layak terbang, validasi manual dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif tes antigen atau PCR kepada petugas.

Baca Juga: Berstandar Internasional WHO, Begini Cara Akses Setifikat Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi

Ketentuan pengisian e-HAC tidak diwajibkan bagi anak usia 6 tahun ke bawah dan saat berada di bandara akan diperiksa oleh petugas di pintu keberangkatan.

Demikian informasi mengenai pengisian e-HAC sebagai syarat wajib mudik lebaran menggunakan pesawat.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah