MALANG TERKINI – Untuk syarat dan aturan mudik lebaran tahun 2022 kali ini Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung.
Syarat dan aturan mudik harus Anda ketahui agar mudik lebaran tahun ini dapat berjalan dengan lancar.
Dengan memahami syarat dan aturan mudik lebaran tahun 2022 maka Anda dapat mempersiapkan segala sesuatunya sejak awal.
Baca Juga: Mudik Gratis 2022 Dishub: Link, Jadwal, Cara Daftar dan Syaratnya
Mudik lebaran 2022 tentunya banyak orang yang menyambut dengan suka cita karena sudah 2 tahun tidak melaksanakan mudik karena pandemi Covid-19.
Namun mudik lebaran tahun 2022 kali ini harus benar-benar dipersiapkan dengan matang agar perjalanan mudik dapat berjalan dengan lancar.
Hal yang harus dipersiapkan yang pertama adalah moda transportasi apa yang akan Anda pilih untuk mudik, menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum.
Himbauan dari pihak Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi bahwa akan lebih baik untuk menghindari mudik menggunakan kendaraan roda dua karena mengingat faktor keselamatan adalah hal yang utama.
Baca Juga: 10 Indikator Keberhasilan Terbentuknya DRPPA Sebagai Upaya Melindungi Perempuan dan Anak