MALANG TERKINI - Kepolisian Republik Indonesia, menyatakan akan tetap melakukan pengawalan terhadap demo yang dilaksanakan pada tanggal, 11 April 2022.
Sebab kepolisian akan tetap menjujung tinggi Hak Asasi Manusia dan nilai-nilai demokrasi yang ada di bangsa Indonesia.
Kepolisian Republik Indonesia juga berpegang teguh pada UUD 1945 maupun undang-undang yang mengatur soal kebebasan berpendapat dan berekspresi yang merupakan bagian dari HAM sehingga diberikan perlindungan secara umum.
Baca Juga: Polisi akan Bubarkan Demo 11 April Jika Tak Memiliki Izin, Ini Tanggapan Refly Harun
Demo yang akan dilaksanakan didepan Gedung DPR RI ini, dilakukan oleh sejumlah Mahasiswa yang tergabung didalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia.
Pada unjuk rasa ini juga akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat yang meminta untuk, tidak ada perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode dan penundaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu)
Kemudian dalam demonstrasi ini juga, para mahasiswa akan menuntut kepada wakil rakyat, dalam hal ini anggota DPR RI untuk mengutamakan aspirasi rakyat daripada aspirasi partai.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Maulana Kasetra dari Instagram hingga Pekerjaan, Pacar Enzy Storia?