— Bagi peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.
— Peserta harus datang 1 jam sebelum waktu yang ditentukan.
— Peserta/penumpang wajib menunjukan sertifikat vaksin pada saat registrasi di tempat pemberangkatan.
Untuk melakukan pendaftaran secara online mudik gratis dari Kemenhub tahun 2022H/1443M, silahkan masuk ke laman https://mudikgratishubdat.dephub.go.id melalui komputer atau ponsel.
Setelah masuk di laman tersebut, silahkan klik tombol "Petunjuk Daftar" untuk men-download file pdf yang berisi tata cara pendaftaran.
Untuk memulai pendaftaran, silahkan klik tombol "Daftar Mudik", lalu akan muncul pop up syarat dan ketentuan.
Jika sudah membaca dan menyetujui seluruh syarat/ketentuan, klik tombol "Lanjut Daftar" yang terdapat di bagian bawah.
Pendaftar akan dimintai terlebih dulu untuk mengisi nama lengkap, NIK KTP, nomor HP serta menjawab beberapa pertanyaan terkait apakah sudah divaksin dan mudik sendiri atau dengan orang lain.
Selanjutnya, ikuti alur pendaftaran sesuai dengan tatacara yang tertulis dalam file pdf yang telah di-download tadi.***