Kronologi Amaq Sinta Didatangi Empat Begal di Lombok Tengah yang Disampaikan Kapolda NTB

- 16 April 2022, 10:10 WIB
Kapolda NTB menyampaikan kronologi Amaq Sinta didatangi empat begal di Lombok Tengah pada malam dini hari saat melewati jalan desa Ganti, Praya Timur
Kapolda NTB menyampaikan kronologi Amaq Sinta didatangi empat begal di Lombok Tengah pada malam dini hari saat melewati jalan desa Ganti, Praya Timur /Tangkap layar Facebook/ Divisi Humas Polri

MALANG TERKINI - Berikut kronologi Amaq Sinta dihadang begal di Lombok Tengah yang dismpaikan Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto.

Sebagaimana diberitakan, Murtade alias Amaq Sinta ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh dua begal di Lombok Tengah (NTB) pada Minggu dini hari, 10 April 2022.

Penetapan Amaq Sinta menjadi tersangka itu pun menuai protes khususnya dari masyarakat Lombok Tengah. Pasalnya, ia adalah korban begal yang melakukan pembelaan diri terhadap pelaku kejahatan.

Dengan adanya aksi protes itu, kini Amaq Sinta mendapatkan penangguhan penahanan dari Polres Lombok Tengah dan ia telah kembali kepada keluarganya.

Baca Juga: Amaq Sinta Pembunuh Dua Begal Ditangguhkan Penahanannya: Saya Melakukan Itu karena dalam Keadaan Terpaksa

Terkait peristiwa tersebut, Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto memberitahukan, awalnya ada informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang tergeletak bersimbah darah.

Lalu Polres Lombok Tengah mendatangi tempat kejadian perkara dan mekakukan tindakan-tindakan kepolisian dalam rangka olah TKP.

Kemudian didapatkan fakta, korban yang dinyatakan meninggal dunia adalah OWP (21) dan P (30), keduanya berjenis kelamin laki-laki.

Sedangkan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara adalah satu buah pisau panjang berukuran ±30 cm, dua kaos baju milik kedua koban yang meninggal dunia, satu buah celana milik korban, dan satu unit sepeda motor Scoopy warna hitam milik OWP.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Facebook Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah