Pihak kepolisian mengungkap telah berkordinasi dengan RT/RW setempat untuk mengakumulasi jumlah kerugian untuk memudahkan proses ganti rugi akibat ledakkan tersebut.
"Kami telah berkoordinasi dengan ketua RT/RW setempat untuk nantinya melapor ke Bhabinkamtibmas dan akan kita proses segera untuk ganti ruginya,” ujarnya menambahkan.***
Artikel ini telah terbit dengan judul "Polisi Ledakkan Petasan Malah Buat 35 Rumah Warga, Masjid, dan Sekolah Hancur di Madura: Kami Siap Ganti Rugi" (Pikiran Rakyat/Eka Alisa Putri)