MALANG TERKINI – Brian Edgar Nababan, Manager Development Binomo dibekuk polisi saat di Bali pada hari Kamis 31 Maret 2022 lalu.
Brian Edgar ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri di Badung, Bali.
Brian Edgar diduga sebagai perekrut affiliator yang tersangkut dalam kasus Indra Kenz karena ada bukti aliran dana dari dirinya ke tersangka Indra Kenz.
Brian Edgar diperiksa oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai Manager Development Binomo.
Seperti dilansir dari PMJNews, 4 April 2022, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri memaparkan bahwa Brian Edgar ditangkap di Villa Seminyak Badung Bali.
"Telah melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama BEN pada 31 Maret 2022 di Villa Seminyak di Kuta Utara, Badung, Bali," ucap Ahmad Ramadhan.
Setelah ditangkap, pada hari Jumat 1 April 2022 Brian Edgar dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan penetapan dirinya sebagai tersangka.
Menurut Ahmad Ramadhan, Brian Edgar terbukti mengirimkan uang sebanyak Rp120 juta kepada Indra Kenz.
Baca Juga: Polri Ancam Jemput Paksa Fakarich, Diduga Mentor Investasi Bodong Indra Kenz